JAKARTA, KOMPAS.TV Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan telah mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. <br /> <br />Pencopotan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, dimana kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam Polda Jabar. <br /> <br />"Polda Jawa Barat merespons dengan cepat, dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP sebagai Polsek Astana Anyar, karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu", kata Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers (19/2). <br /> <br />Usai ditangkap, Kompol Yuni Purwanti menjalani tes narkoba. Dari hasil tes tersebut, dirinya diketahui positif menggunakan sabu. <br /> <br />"Setelah dilakukan tes urin terhadap yang bersangkutan, hasilnya positif", tambahnya. <br /> <br />Ia menambahkan, saat ini Kompol Yuni Purwanti bersama 11 orang anggotanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Jabar. <br /> <br />"Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Jabar", paparnya. <br /> <br />