BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Covid-19 Banjarmasin melakukan razia dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di jalan Wildan Pasar Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat pada selasa siang (16/2/2021), <br /> <br />Razia dilakukan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. <br /> <br />Dalam razia penerapan PPKM Mikro ini tiga orang didapatkan tidak menggunakan masker dan diberikan edukasi serta diberikan masker. <br /> <br />Danramil 1007-03/ Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru menuturkan dalam penerapan PPKM Mikro, khusus di Kecamatan Banjarmasin Barat telah didirikan sejumlah posko. <br /> <br />"Yang sudah dilaksanakan di kecamatan Banjarmasin Barat, dari 9 kelurahan, tiap kelurahan ada 5 posko tingkat RT RW dan satu posko tingkat kelurahan," terang Danramil. <br /> <br />Penerapan ppkm berskala mikro melibatkan peran kecamatan, kelurahan hingga RT dan berlangsung hingga 22 februari 2021. <br /> <br />Dengan harapan agar selalu diperkuat penerapannya dalam rangka menekan angka kasus covid-19. <br /> <br />