JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan oleh keluarga Mantan Wakil Menteri Luar Negeri,Dino Patti Djalal. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut ada 15 tersangka yang ditangkap, salah satunya Fredy Kusnadi yang sempat berseteru dengan Dino Patti Djalal. <br /> <br />Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, peran Fredy adalah meminta tersangka lain untuk berpura-pura menjadi salah satu keluarga Dino Patti Jalal dan melakukan perubahan nama kepemilikan tanah dan bagunan. <br /> <br />Polisi menyebut, ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan Dino Patti Djalal ke polisi. <br /> <br />Laporan pertama pada April 2020 tekait rumah di Pondok Indah. Laporan kedua pada November 2020 terkait rumah di Kemang, dan laporan ketiga disampaikan Januari 2021. <br /> <br />Dino Patti Djalal menyebut,Fredy Kusnadi merupakan seorang mafia tanah karena telah mengubah kepemilikan sertifikat sejumlah tanah milik orangtua Dino tanpa sepengetahuan dan izin mereka. <br /> <br />Tak terima dengan tudingan itu, Kuasa Hukum Fredy Kusnadi melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik. <br /> <br />Polisi harus membongkar tuntas semua pihak yang terlibat mafia tanah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya atas tanah dan bangunan yang dimilikinya. <br /> <br /> <br />