BANJAR, KOMPAS.TV - Razia di lembaga pemasyarakatan (lapas) perempuan kelas IIA Martapura dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Satopspatnal Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, KEMENKUMHAM Kalimantan Selatan. <br /> <br />Tak hanya memeriksa seluruh blok dan ruang tahanan, petugas juga mengeledah warga binaan satu persatu. <br /> <br />Razia ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dari dalam lembaga pemasyarakatan. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita puluhan barang terlarang berada di dalam lapas. <br /> <br />Seperti pisau cukur, alat masak dan barang berbahan besi dan kaca. <br /> <br />Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Salis Farida Fitriani mengatakan giat yang dilakukan Satopspatnal membantu dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas. <br /> <br />"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih karena dengan adanya kegiatan ini sangat membantu lapas perempuan Martapura dalam rangka pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," ungkap Kalapas. <br /> <br />Rencananya razia sidak ini akan digelar rutin untuk menghindari beredarnya barang terlarang di dalam lapas. <br /> <br />
