Surprise Me!

12 Pelanggar PROKES Terjaring Razia, Denda 100 Ribu Bagi Pelanggar

2021-02-21 1,352 Dailymotion

Jembrana, KOMPASTV - Razia protokol kesehatan digelar di kabupaten jembrana, jumat pagi, belasan pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi. <br />Minim kesadaran, 12 warga yang melanggar protokol kesehatan di kabupaten jembrana disanksi oleh petugas. <br /> <br />Selain sanksi, beberapa diantaranya juga dikenakan denda 100 ribu rupiah sesuai pergub 46 dan PERBUP 36 tahun 2020 lantaran membandel tidak membawa atau memakai maser. <br /> <br />Petugas gabungan akan terus melaksanakan razia protokol kesehatan demi menyadarkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus penyebaran covid-19. <br /> <br /> <br />sb : nur hakim/pelanggar prokes. <br /> <br />" iya karena lupa tadi bang, saya berangkat kerja kan jam 5 pagi jadi dibel sama teman keburu-buru jadi lupa bawa masker tapi biasanya tiap hari bawa. iya namanya penyakit apalagi saya masyarakat kecil ya pasti takut lah dengan namanya penyakit. ya ke depannya pasti pakai masker" <br /> <br />sb : nyoman wiastana. <br /> <br /> <br />" kita sasarannya adalah masyarakat yang tanpa menggunakan masker itu sasaran pertama kita dan kita mendapatkan 12 orang yang tanpa masker dan 9 orang kita kena sanksi berupa teguran tertulis dan 3 orang yang kita kenakan sanksi denda berupa uang rp100.000". <br /> <br />#pelanggaranprokes #sanksidendaprokes #denda100ribu <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon