JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. <br /> <br />"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Maret 2021," tulis Anies merepost pengumuman dari Pemprov DKI Jakarta di Instagramnya (23/2/2021). <br /> <br />Hal ini dilakukan demi menekan kasus positif Covid-19 di Jakarta. <br /> <br />"Guna terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/ Tempat Tidur Isolasi di Jakarta," tulisnya. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk mendukung vaksinasi massal serta tetap meningkatkan testing, tracing dan treatment. <br /> <br />"Pemprov DKI berkomitmen tidak hanya untuk terus meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) tapi juga mengimbanginya dengan dukungan penuh untuk melakukan vaksinasi massal," caption di akun Instagram Anies. <br /> <br />Gubernur Anies juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />
