KOMPAS.TV - Dua orang buronan Interpol asal Rusia yang sempat kabur dari Imigrasi Bali berhasil ditangkap setelah bersembunyi selama 13 hari. <br /> <br />Buronan Interpol Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer dan pasangannya asal Rusia berhasil ditangkap polisi bersama imigrasi. <br /> <br />Keduanya ditangkap di salah satu villa di kawasan Uma Alas Kuta Utara Badung tanpa perlawanan. <br /> <br />Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer jadi buronan Interpol berdasarkan red notice dari kepolisian Rusia karena terlibat kejahatan kasus narkoba. <br /> <br />Sebelumnya, keduanya sempat kabur dari tahanan imigrasi sekitar dua pekan lalu. <br /> <br />Imigrasi Bali menyatakan pasangan Andrei berperan penting atas upaya keduanya kabur dari imigrasi. <br /> <br />"Hampir semua tempat kami selidiki termasuk bekerja sama dengan seluruh masyarakat yang ada di Bali." ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali. <br /> <br />Tambahnya, Selasa malam (23/02/2021) awal mulanya, polisi ke suatu lokasi di daerah Canggu, Bali, dimana tempat menginap dari kedua buronan. <br /> <br />Namun, tak membuahkan hasil, karena kedua buronan sudah pindah dari tempat penginapan tersebut. <br /> <br />Dilanjutkan ke tempat penginapan kedua, pihaknya telah berhasil menangkap kedua buronan tanpa perlawanan. <br /> <br />