BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menormalisasi sungai terus berjalan. <br /> <br />Termasuk pembongkaran bangunan yang menghambat aliran air baik oleh tim satgas maupun mandiri oleh warga. <br /> <br />Satu diantaranya adalah sebuah rumah yang juga warung makan di jalan veteran Banjarmasin. <br /> <br />Dengan dana pribadi untuk membayar upah tiga pekerja, pemilik bangunan, Saniah, memilih melakukan pembongkaran mandiri pada bagian bangunannya yang melanggar aturan karena berada di atas kanal. <br /> <br />Saniah mengaku setidaknya membayar Rp. 150.000 perhari untuk satu pekerja dengan estimasi pengerjaan sekitar satu minggu. <br /> <br />"Katanya cepat bongkar. Ini biaya sendiri bongkarnya. Yang dibongkar dari bagian tengah sampai belakang rumah," ucap Saniah. <br /> <br />Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai Banjarmasin, Doyo Pudjadi, menyatakan dalam upaya normalisasi sungai ini satuan tugas normalisasi sungai dari Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan pembongkaran dipastikan tidak tebang pilih. <br /> <br />Pembongkaran bangunan yang menyumbat arus sungai ini dilakukan pasca banjir besar di Kalsel termasuk Kota Banjarmasin pada 11 januari lalu dan berlangsung lebih dari dua pekan. <br /> <br />"Kebijakan tim untuk dilakukan pembongkaran, punya siapapun akan dibongkar, resiko apapun kami siap," ucapnya. <br /> <br />Pemerintah Kota Banjarmasin mengimbau bahkan memperingatkan agar warga membantu mencegah banjir dengan membongkar sendiri bangunan mereka yang berpotensi menutup arus air atau akan dibongkar oleh tim satgas. <br /> <br />
