Surprise Me!

Petugas Prokes Jumatan

2021-02-25 2,149 Dailymotion

Setiap muslim diwajibkan melakukan shalat Jumat selama terpenuhi syarat-syaratnya, berdasarkan firman Allah, <br /> <br />"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah." (QS. Al-Jumuah: 9) <br /> <br />Begitupun halnya dengan mendengarkan khutbah Jumat. Bahkan kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan al-Auzai mengemukakan bahwa hukum mendengarkan khutbah jumat adalah wajib. <br /> <br />Hanafiyah juga menyatakan bahwa setiap yang diharamkan pada waktu shalat, diharamkan juga pada waktu khutbah, sehingga pada waktu khutbah diharamkan makan, minum, bicara, walaupun hanya sekedar bertasbih. <br /> <br />Dalilnya adalah hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yakni : <br /> <br />"Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari jumat, diam dan perhatikanlah, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia." (HR. Al-Bukhari [934]. Diriwayatkan juga oleh Muslim, Ahmad, Malik, Abu Dawud dan an-Nasai dengan redaksi masing-masing) <br /> <br />Lantas bagaimana halnya dengan pekerjaan petugas protokol kesehatan di masjid yang tidak mendengarkan khutbah karena sibuk mengukur suhu badan jamaah, mengatur jarak jamaah, dan lain-lain. Apakah sholat Jumatnya tetap sah? <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon