GORONTALO, KOMPAS TV - Seorang spesialis pembobolan rumah berinisial K-M dan dua orang penadah barang curian di Kabupaten Bone Bolango dibekuk oleh Satreskrim Polres Bone Bolango Gorontalo. <br /> <br />Ketiga pelaku ini ditangkap di Kecamatan Kabila, Bone Bolango setelah dilaporkan oleh warga keaparat kepolisian setempat. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel hasil curian, satu buah kalung serta senjata tajam yang di gunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pembobolan rumah sudah dilakukan dilima TKP di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango, dalam aksinya, pelaku kerap melakukannya pada malam hari. <br /> <br />Pelaku berinisial K-M yang merupakan residivis pencurian tersebut tak segan melukai penghuni rumah dengan senjata tajam jika aksinya diketahui oleh penghuninya. <br /> <br />Bahkan jika penghuni rumah ditemukan adalah seorang wanita pelaku kerap melakukan pelecehan seksual sebelum akhirnya melakukan pencurian. Ungkap, AKBP Suka Irawanto Kapolres Bone Bolango. <br /> <br />Kapolres menjelaskan, barang hasil curian ini di jual oleh pelaku kedua orang rekannya yang juga merupakan rekan dari pelaku. <br /> <br />Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 480 tentang penadah barang hasil curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#Pembobol Rumah #Penadah #Polres Bone Bolango <br /> <br />
