JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (25/02/2021) memeriksa anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus dalam kasus korupsi dan bantuan sosial. <br /> <br />Selain Ihsan, KPK juga memeriksa 5 orang lainnya terkait kasus ini. <br /> <br />Ihsan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi bantuan sosial atas nama Matheus Joko Santoso. <br /> <br />Pemanggilannya hari ini merupakan kali kedua, karena sebelumnya pada 27 Januari 2021, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan namun ia tak hadir. <br /> <br />Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Ihsan telah memenuhi panggilan dan proses riksa sedang berlangsung. <br /> <br />Selain Ihsan Yunus, Ali menyebut KPK juga memanggil ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha, Anggota DPRD Kabupaten Kendal Munawir, dan Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro. <br /> <br />Sebelumnya, penyidik KPK Rabu kemarin (24/02/2021) telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus di kawasan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. <br /> <br />Penggeledahan rumah Ihsan Yunus yang melibatkan sekitar 7 penyidik KPK ini berlangsung selama 2 setengah jam. <br /> <br />Seusai penggeledahan, penyidik KPK tidak memberikan komentar soal materi berkas yang dicari. <br /> <br />Namun, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri dari tempat terpisah mengatakan, KPK tidak menemukan bukti dan dokumen yang berkaitan dengan perkara korupsi bansos. <br /> <br />KPK dalam penggeladahan di rumah anggota DPR Fraksi PDI-P, Ihsan Yunus mencari sejumlah berkas di beberapa ruangan termasuk di kamar Ihsan. <br /> <br />Penggeledahan ini juga sempat disaksikan pengurus di lingkungan perumahan tempat Ihsan tinggal. <br /> <br />