KOMPAS.TV - Tiga jenazah korban penembakan oleh oknum polisi di sebuah cafe di Cengkareng Jakarta Barat, malam ini (25/02/2021) dibawa ke rumah duka masing-masing setelah sempat berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. <br /> <br />Setelah diotopsi selama 9 jam di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ketiga jenazah korban penembakan dibawa pihak keluarga ke rumah duka masing-masing. <br /> <br />Isak tangis dan keluarga korban yang histeris sempat terjadi selama proses pengangkatan jenazah ke mobil ambulans. <br /> <br />Khusus untuk jenazah anggota TNI Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat, sejumlah anggota TNI memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah dimasukan ke ambulans. <br /> <br />Jenazah Pratu Martinus langsung dibawa ke rumah duka di kawasan Cikupa, Tangerang. <br /> <br />Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Brigadir Kepala CS yang merupakan pelaku penembakan terhadap 4 orang di sebuah cafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan Bripka CS akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Selain itu Irjen Fadil Imran juga meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan TNI angkatan darat atas tindakan anak buahnya. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya juga sudah melakukan komunikasi dengan Pangkostrad yang merupakan pimpinan dari salah satu korban dan Pangdam Jaya yang merupakan pimpinan tertinggi Garnisun di DKI Jakarta. <br /> <br /> <br />
