Surprise Me!

Tiga Jenazah Korban Penembakan Oknum Polisi Dibawa ke Rumah Duka Usai 9 Jam Otopsi

2021-02-26 2,048 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga jenazah korban penembakan oleh oknum polisi di sebuah kafe, di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/02) malam dibawa ke rumah duka masing-masing, setelah sempat berada Di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. <br /> <br />Setelah diotopsi selama 9 jam di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ketiga jenazah korban penembakan dibawa pihak keluarga, ke rumah duka masing-masing. <br /> <br />Isak tangis dan keluarga korban yang histeris, sempat terjadi selama proses pengangkatan jenazah ke mobil ambulans. <br /> <br />Khusus untuk jenazah anggota TNI Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat, sejumlah anggota TNI memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah dimasukan ke ambulans. <br /> <br />Jenazah Pratu Martinus langsung dibawa ke rumah duka di Kawasan Cikupa, Tangerang. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan Bripka CS akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Selain itu Irjen Fadil Imran juga meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan TNI Angkatan Darat atas tindakan anak buahnya. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya juga sudah melakukan komunikasi dengan Pangkostrad, yang merupakan pimpinan dari salah satu korban, dan Pangdam Jaya yang merupakan pimpinan tertinggi Garnisun di DKI Jakarta. <br /> <br />Terkait kasus penembakan oleh polisi yang menewaskan satu orang anggota TNI Angkatan Darat, Pangdam Jaya meminta agar anggotanya tidak terprovokasi hingga mengganggu stabilitas keamanan. <br /> <br />Kodam Jaya juga berencana melakukan patroli bersama dengan polisi, untuk mencegah terjadinya tindakan tidak disiplin dari anggota. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon