PALEMBANG, KOMPAS.TV - Fasilitas yang belum optimal membuat penyandang disabilitas cenderung kesulitan mengakses layanan kependudukan. <br /> <br />Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang menggelar layanan kependudukan bagi para penyandang disabilitas di sebuah panti difabel. <br /> <br />Layanan yang diberikan meliputi perekaman data, penerbitan kartu keluarga, KTP dan kartu identitas anak, serta akta kelahiran. <br /> <br />Disdukcapil Kota Palembang menyasar 162 warga penyandang disabilitas. <br /> <br />Karena selama ini para penyandang disabilitas kerap kesulitan mendapat akses pelayanan kependudukan baik di kantor camat maupun di disdukcapil. <br /> <br />Selain di panti difabel, layanan jemput bola juga akan mendatangi tempat-tempat tertentu seperti lembaga pemasyarakatan yang kesulitan mengakses pelayanan publik. <br /> <br />