Surprise Me!

Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Diduga Juga Sebagai Pengedar

2021-02-26 1,661 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Petugas dari Polsek Sukun menangkap dua orang pengguna narkoba, RJM dan YP. <br /> <br />Dari penangkapan pelaku, turut disita 25 gram ganja kering dan satu gram sabu. <br /> <br />Kepada polisi kedua pelaku mengaku hanya sebagai pengguna. <br /> <br />Namun diduga pelaku juga merupakan pengedar, karena turut ada barang bukti timbangan di plastik. <br /> <br />"Dalam pembelian, tersangka juga menggunakan sistem ranjau, dan komunikasi hanya dilakukan melalui ponsel. Pembayarannya melalui transfer bank" kata Kapolsek Sukun Kompol Suyoto, Rabu (24/02/2021). <br /> <br />Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat asal 111 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />#tersangkanarkoba <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon