Surprise Me!

Dua Pria Mucikari Prostitusi Anak Di Bawah Umur Terancam 10 Tahun Penjara

2021-02-27 742 Dailymotion

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Sebanyak dua orang pria yang diduga sebagai mucikari anak di bawah umur ditangkap oleh jajaran Polda Kalimantan Timur. <br /> <br />Kedua tersangka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi media sosial. <br /> <br />Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolda Kaltim setelah tertangkap basah menjadi mucikari jasa prostitusi online anak di bawah umur, pada akhir Januari lalu. <br /> <br />Korban dijual seharga 500 ribu rupiah, dengan potongan kepada tersangka sebesar 400 ribu rupiah. <br /> <br />Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dan satu buah telepon seluler. <br /> <br />Kedua tersangka dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon