JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Millen Cyrus kembali tertangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam razia protokol kesehatan yang digelar di sebuah tempat hiburan malam di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan. <br /> <br />Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Millen Cyrus terbukti positif memakai narkoba jenis benzo. <br /> <br />Selain Milen, 3 pengunjung lainnya juga dinyatakan positif benzo dan ekstasi. <br /> <br />Millen Cyrus serta para pengunjung bar yang positif narkoba, dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Penangkapan millen terkait narkoba bukan kali pertama, Millen pernah ditangkap pada November 2020, di sebuah hotel di Jakarta Utara. <br /> <br />Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />