JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah selesai diperiksa oleh KPK. Ia keluar dari gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye. Ia keluar pada pukul 03.30 WIB pada Minggu (28/2/2021). <br /> <br />Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulawesi Selatan. <br /> <br />Ia keluar dari gedung KPK menggunakan rompi oranye pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa dengan kasus yang menimpanya. <br /> <br />"Sama sekali saya tidak tahu. Demi Allah! Demi Allah!" katanya usai diperiksa KPK pada Minggu (28/2/2021) dini hari. <br /> <br />Selain itu, ia juga mengaku ikhlas menjalani proses hukum yang berlaku. Ia pun mengaku tak mengetahui jika bawahannya bertransaksi dengan pihak lain. <br /> <br />"Saya ikhlas jalani proses hukum, kemarin itu tak tahu apa apa kita ternyata Edy itu bertransaksi tanpa sepengetahuan saya." kata Nurdin. <br /> <br />KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Nurdin Abdullah kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Guntur. <br /> <br />"Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang yang mewakilinya. Terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur di Sulsel," ujar Ketua KPK Firli Bahuri KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br /> <br />