Surprise Me!

Diduga Terima Suap, Gubernur Sulsel Jadi Tersangka KPK

2021-02-28 3,125 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. <br /> <br />Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah memiliki rekam jejak yang cemerlang di dunia pendidikan. <br /> <br />Bahkan ia pernah menerima penghargaan Anti Korupsi di Tahun 2017. <br /> <br />Penetapan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat malam (26/02/2021) di Sulawesi Selatan. <br /> <br />Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur bersama 2 orang lainnya. <br /> <br />Nurdin Abdullah bersama dengan E-R yang menurut KPK sebagai orang kepercayaannya ditetapkan sebagai tersangka penerima uang gratifikasi. <br /> <br />Sementara A-S ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. <br /> <br />Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah memiliki rekam jejak yang cemerlang di dunia pendidikan. <br /> <br />Nurdin merupakan kepala daerah pertama yang memiliki gelar profesor. <br /> <br />Nurdin Abdullah merupakan lulusan S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unhas. <br /> <br />Ia kemudian mengambil gelar master hingga doktoral di Agriculture Kyushu University, Jepang. <br /> <br />Sebelum menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menjabat Bupati Bantaeng 2 periode. <br /> <br />Ia juga masih menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. <br /> <br />Salah satu penghargaan yang diperoleh terkait korupsi adalah Bung Hatta Anti Corruption Award Tahun 2017. <br /> <br />Pasca penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan disegel oleh KPK. <br /> <br />Dari informasi petugas yang berjaga di Kantor Dinas PU, penyegelan dilakukan pada Sabtu malam (27/02/2021). <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon