JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel salah satu tempat hiburan di Jakarta Selatan, Brotherhood, karena melanggar aturan PPKM Mikro jilid kedua. <br /> <br />Tempat hiburan atau kafe itu telah dipasangi garis polisi dan garis Satpol PP serta ditutup permanen. <br /> <br />Brotherhood ini juga diketahui beroperasi hingga tengah malam yang mana hal itu dilaporkan oleh warga kepada polisi. <br /> <br />Peraturan PPKM Mikro yang tidak dihiraukan menyebabkan Brotherhood disegel secara permanen dan ditandai oleh garis polisi dan juga garis satpol. <br /> <br />Kafe ini juga menjadi sorotan saat salah satu selebgram, Millen Cyrus, ditangkap di tempat ini karena positif menggunakan narkotika. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />