KOMPAS.TV - Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan polisi atas kasus penggunaan narkoba. Tidak berselang lama, Millen Cyrus kembali ditangkap di sebuah kafe bersama teman-temannya. <br /> <br />Dalam razia, hasil tes urine Millen Cyrus dinyatakan positif mengandung benzodiazepine, termasuk dalam kategori psikotropika golongan II sampai IV. <br /> <br />Millen Cyrus sebelumnya juga sempat ditangkap karena kasus narkotika oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada November 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. <br /> <br />Saat itu Millen Cyrus dibekuk bersama pria berinisial J. Polisi juga menemukan barang bukti sabu seberat 0.36 gram bersama alat hisapnya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />