Surprise Me!

Sengketa Hasil Pilgub, KPU Kalsel Tunggu Putusan Hakim MK

2021-03-02 1,062 Dailymotion

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait pembuktian pemeriksaan alat bukti, saksi dan ahli pada 22 februari lalu tuntas digelar. <br /> <br />Dalam agenda persidangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan selaku pihak termohon pada perselisihan hasil pemilihan gubernur turut menghadirkan saksi terkait dalil yang dimohonkan pemohon Paslon Gubernur Denny Indrayana Difriadi. <br /> <br />Selanjutnya, hakim konstitusi bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim dalam membuat kesimpulan keputusan dari perkara yang dimohonkan. <br /> <br />Putusan tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada rentang waktu 19 hingga 24 maret mendatang. <br /> <br />"Biarlah nanti hakim yang menilai apa yang sudah dibuktikan oleh para masing masing pihak selanjutnya kita akan menunggu keputusan kurang lebih 1 bulan mendatang KPU tinggal menunggu mudah mudahan diberikan yang terbaik untuk KPU Provinsi Kalimantan Selatan," terang komisioner KPU Kalsel, Nur Zazin. <br /> <br />Dalam persidangan perselisihan hasil, baik pemohon, termohon dan pihak terkait menghadirkan masing-masing menghadirkan saksi dan alat bukti tambahan. <br /> <br />Hal itu untuk memberikan keterangan terkait dalil dalil yang disampaikan dalam proses sidang yang disiarkan ulang melalui chanel youtube mahkamah konstitusi berlangsung selama sembilan jam lebih. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon