BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Polresta Banyuwangi masih terus memburu pelaku utama pembuat uang asing palsu, yang nilainya mencapai 4,5 triliun rupiah. <br /> <br />Polisi kini telah mendeteksi pelaku utama yang meproduksi uang asing palsu. <br /> <br />Untuk melakukan penangkapan, polisi membentuk dua tim khusus yang ditugaskan mengejar dan mengungkap peredaran uang asing palsu yang total nilainya kini mencapai 4,5 triliun rupiah. <br /> <br />Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mengungkap uang palsu 1 juta Euro, setara 1,7 triliun rupiah. <br /> <br />Sehingga kini total uang asing palsu yang diungkap polisi menjadi 4,5 triliun rupiah. <br /> <br />Pelaku yang ditangkap senin kemarin merupakan warga surabaya berinisial H, salah satu rekan dari sindikat pengedar uang asing palsu, yang telah ditangkap sebelumnya. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu Euro pecahan 1 juta sebanyak 100 lembar, yang nilainya sekitar 1,7 triliun rupiah. <br /> <br />Selain pecahan Euro, polisi juga menyita 100 lembar mata uang Renmin Yin Hang atau Yuan. <br /> <br />Dollar Amerika, Dollar Hongkong, Ringgit Brunei Darussalam, Hingga Cruzeiros Brazil dipalsukan dengan nilai sekitar 2,8 triliun rupiah. <br /> <br />10 orang yang menjadi sindikat uang palsu ini ditangkap polisi, 26 Februari lalu. <br /> <br />Sindikat uang palsu ini terbongkar setelah polisi menemukan transaksi jual beli mata uang palsu di sebuah hotel di Banyuwangi, Jawa Timur. <br /> <br />Menurut rencana, para pelaku akan menjual uang palsu 120 ribu Dollar Amerika Serikat, seharga 180 juta rupiah. <br /> <br />Polisi masih terus memburu pemasok utama lembaran dolar palsu yang masih buron. <br /> <br />