BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur terus memburu pelaku utama yang berperan memproduksi uang asing palsu senilai 4,5 triliun. <br /> <br />Dari hasil pengembangan hingga Selasa (02/03), sudah ada 10 pelaku pengedar uang asing palsu yang ditangkap. Sedangkan barang bukti uang palsu yang disita, jika dinilaikan mencapai 4,5 triliun. <br /> <br />Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi pelaku utama yang berperan membuat uang palsu. Ia diduga berasal dari luar Jawa Timur. Polisi telah membentuk 2 tim khusus yang ditugaskan untuk mengejar pelaku utama itu. <br /> <br />Sebelumnya polisi mengendus adanya transaksi jual beli mata uang asing palsu di sebuah hotel berbintang di Banyuwangi. <br /> <br />Pelaku rencananya akan menjual 120 ribu uang dollar palsu dengan harga 180 juta uang rupiah asli kepada seorang pembeli berinisial J. <br /> <br />#UangPalsu #MataUangAsing #Dollar #Polisi <br /> <br /> <br /> <br />