JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot seorang pejabat Ditjen Pajak karena diduga menerima suap dalam perusan pajak. <br /> <br />Sri Mulyani juga mengatakan pejabat yang dicopot telah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara. <br /> <br />Menurut Sri Mulyani, pencopotan tersebut untuk memudahkan KPK menyidik kasus ini. <br /> <br />Sri Mulyani juga mengatakan jika terbukti menerima suap, pejabat itu telah berkhianat dan melukai jajaran pegawai Ditjen Pajak yang saat ini tengah mengumpulkan penerimaan negara. <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. <br /> <br />Status penanganan perkara ini masuk dalam tahap penyidikan. <br /> <br />KPK pun telah menetapkan tersangka tetapi belum bisa mengungkap identitas dan jumlah pihak yang terlibat. <br /> <br />
