Surprise Me!

Nikita Mirzani Diajak Diskusi dengan Tim Pengkaji UU ITE, Apa Katanya?

2021-03-04 3,687 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) meminta tanggapan dari sejumlah pihak yang pernah bersinggungan dengan aturan ini. <br /> <br />Tanggapan dinilai perlu untuk mengkaji ulang Undang-undang ITE. <br /> <br />Tim kajian yang terbentuk sesuai surat keputusan Menko Polhukam pada Februari lalu meminta tanggapan dari sejumlah pihak yang pernah bersinggungan dengan Undang-Undang ITE. <br /> <br />Salah satunya adalah selebritas Nikita Mirzani. <br /> <br />Menurut Nikita, Undang-undang ITE masih diperlukan terutama untuk mengontrol postingan di media sosial. <br /> <br />Sementara itu korban undang-undang ITE, Prita Mulyasari menilai edukasi lebih baik daripada merevisi UU ITE. <br /> <br />Tujuannya agar publik paham konsekuensi jika memposting sesuatu di media sosial. <br /> <br />Pada 2008 lalu, Prita tersandung masalah hukum karena dianggap melakukan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional melalui email yang ditulisnya dan beredar di media sosial. <br /> <br />Sementara itu, keluarga Isma Khaira yang menjadi narapidana kasus UU ITE berharap adanya asimilasi dari lembaga pemasyarakatan kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara. <br /> <br />Sudah sepekan Isma bersama bayinya yang berumur enam bulan mendekap di balik jeruji besi. <br /> <br />Isma tersandung UU ITE saat memposting video pertengkaran ibunya dengan Kepala Desa Lhok Puuk ke media sosial. <br /> <br />Isma kemudian dilaporkan ke polisi oleh kepala desa dengan tuduhan pencemaran nama baik hingga berujung vonis penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon