LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Anggota Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat akhirnya menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung. <br /> <br />Para pelaku yang ditangkap bernama Dede Kurniawan, Ari Zulfikar, dan Darmawan. Ketiganya merupakan warga asal Negara Batin, Jabung, Kabupaten Lampung Timur. <br /> <br />Wakapolsek Tanjung Karang Barat, Akp Hasanudin mengatakan komplotan pencuri ini berjumlah 9 orang, 3 diantaranya berhasil ditangkap. Mereka merupakan komplotan yang tercatat telah berulang kali beraksi di wilayah kota Bandar Lampung. <br /> <br />Selain itu, para komplotan pencuri ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan dan tak segan melukai korbannya saat beraksi. <br /> <br />Selanjutnya barang hasil curian kerap dibawa ke wilayah Jabung, Lampung Timur untuk kembali dijual. <br /> <br />Sebelumnya, kamera pengintai CCTV milik warga memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga kawanan pencuri, bahkan salah satu pelaku membawa senjata api. <br /> <br />Sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, senjata tajam, kunci T, serta telefon genggam milik korban. <br /> <br />Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 6 pelaku lainnya. <br /> <br />#curanmor #komplotanpencuri #senjataapi <br /> <br />