Terdakwa kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Djoko Tjandra, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (4/3/2021). Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan pembacaan tuntutan.<br /><br />Menjelang persidangan, Djoko Tjandra berharap dibebaskan karena menilai dirinya adalah korban dalam perkara ini.<br /><br />"Sesuai apa yang saya bicara kemarin dari pembuktian, saya katakan ke JPU saya yang jadi korban penipuan. Untuk itu mereka harusnya tuntut bebas saya," ujar Djoko Tjandra.<br /><br />Djoko menuturkan, dalam perkaranya ini dirinya tidak merugikan negara.<br /><br />link terkait :<br />https://www.suara.com/news/2021/03/04/140310/jelang-sidang-tuntutan-djoko-tjandra-tidak-merasa-tertekan<br /><br />#djokotjandra #SidangTuntutan<br /><br />=====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom