MEDAN, KOMPAS.TV - Sekelompok preman yang viral di media sosial saat melakukan pemerasan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area. <br /> <br />Para pelaku sempat mengancam korbannya dengan senjata tajam karena tidak diberikan uang. <br /> <br />Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku. <br /> <br />Para preman tersebut terancam dipenjara selama 7 tahun. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#preman #viral #medsos #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />