JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan kasus suap, di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. <br /> <br />Wakil ketua KPK, Alexander Marwata menyebut dugaan kasus suap ini berawal dari laporan masyarakat, bukan dari operasi tangkap tangan. <br /> <br />Namun KPK belum akan membeberkan identitas pihak yang terlibat, demi memberikan kepastian hukum kepada tersangka. <br /> <br />KPK hanya mengungkap modus dugaan suap pajak yang tengah disidik oleh lembaganya. <br /> <br />Pengungkapan modus dugaan suap pajak oleh KPK di saat nama tersangka belum diumumkan, memancing Indonesia Corruption Watch atau ICW, angkat bicara. <br /> <br />Menurut ICW, keterbukaan informasi oleh KPK bisa memberikan celah bagi tersangka, untuk memusnahkan barang bukti. <br /> <br />Rabu (03/03) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot seorang pejabat Ditjen Pajak karena diduga menerima suap dalam pengurusan pajak. <br /> <br />Pencopotan dilakukan untuk memudahkan KPK menyidik kasus ini. <br /> <br />Bahkan, menurut Menkeu, pejabat yang dicopot telah mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara. <br /> <br />Menurut Sri Mulyani, jika terbukti menerima suap, pejabat itu telah berkhianat dan melukai jajaran pegawai ditjen pajak yang saat ini tengah mengumpulkan penerimaan negara. <br /> <br /> <br />
