PEKANBARU, KOMPAS.TV - Lima orang tersangka peredaran 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. <br /> <br />Satu tersangka ditembak petugas karena mencoba kabur. <br /> <br />Berikut momen saat polisi mengungkap peredaran 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi pada awal Maret. <br /> <br />Penangkapan dilakukan di kawasan Desa Tenggayun, Kabupaten Bengkalis, Riau. <br /> <br />Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan patroli di tepi pantai jangka dan kawasan hutan tempat para tersangka bersembunyi. <br /> <br />Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 40 kilogram dan 50.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas. <br /> <br />Satu tersangka H-R ditembak oleh petugas karena berusaha kabur. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai DPO. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, satu orang berperan sebagai penerima sabu, sedangkan 4 tersangka lainya tugasnya mengawasi operasi peredaran sabu agar aman. <br /> <br />
