JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkoba yang menyelundupkan narkoba dalam makanan orek tempe. <br /> <br />Narkoba ini hendak diberikan pada tiga narapidana. <br /> <br />Ini adalah makanan orek tempe yang diantar oleh kedua kurir narkoba berinisial AM dan DD untuk para tiga narapidana di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Keduanya dicurigai karena dalam makanan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, dua kurir tersebut berhasil ditangkap di rumahnya dikawasan Ciputat, Tangerang Selatan. <br /> <br />Narkoba sabu seberat lima gram ini merupakan pesanan dari tiga tahanan Rutan Polres Metro Jakarta Selatan yang berinisial MS, AF dan FM. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua kurir tersebut dikenakan pasal tentang narkoba dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />