Surprise Me!

Pelaku Spesialis Pencurian Motor Diringkus Polisi

2021-03-08 527 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Proses penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung pada akhir Februari lalu, akhirnya membuahkan hasil. <br /> <br />Tim Reskrim Polsek Sukarame, berhasil menangkap dua pelaku pencurian atas nama Agus Kuncoro dan Muhammad Fredi yang merupakan warga Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. <br /> <br />Ipda Supratman, Kanit Reskrim Polsek Sukarame menyebut, keduanya diringkus saat berada di kediamannya masing-masing. <br /> <br />Dari penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian dengan kondisi warna dan nomor polisi yang telah diubah oleh pelaku. <br /> <br />Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor terjadi disalah satu Kantor Advokat di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, pada akhir Februari lalu. <br /> <br />Dalam kamera pengawas CCTV, aksi pencurian itu dilakukan oleh dua pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor. <br /> <br />Para pelaku mengaku, sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci ganda menjadi target incaran mereka dalam beraksi. <br /> <br />Kini, keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan pidana 7 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan, karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat. <br /> <br />#curanmor #komplotanpencuri #pencurianmotor <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon