JAKARTA, KOMPAS.TV Usai menggelar rangkaian rapat konsolidasi, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (08/03/2021). <br /> <br />AHY datang bersama dengan perwakilan Majelis Tinggi dan 34 DPD. <br /> <br />AHY membawa sejumlah bukti-bukti legalitas kepengurusan yang sah. <br /> <br />"Daftarnya saja berkasnya sudah disiapkan sudah di bawa. bahwa saya akan menyerahkan semua daftar termaksud AD/ART yang sudah di sahkan oleh negara pemerintah kemenkumham pada 2020 yang lalu termasuk surat keputusan SK tentang status ketua 34 ketua dpd dan 514 DPC se-Indonesia sekali yang sah, yang memang terdaftar sebagai pemegang hak suara yangg sah dan konstitusional di Demokrat."kata AHY <br /> <br />Lebih lanjut AHY mengatakan kepada pendukungnya bahwa kedatangannya ke Kemenkumham untuk membuktikan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah tidak sah. <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br /> <br />
