Surprise Me!

Kasus Suap di Ditjen Pajak Terjadi Lagi, Sampai Kapan?

2021-03-08 1,175 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kasus suap terjadi kembali di lingkup Direktorat Jenderal Pajak. <br /> <br />Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan siap di lingkungan Ditjen Pajak. <br /> <br />Dalam surat perintah penyidikan yang beredar menyebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka pejabat Ditjen Pajak dalam kasus suap miliaran rupiah inisial A-P dan D-R. <br /> <br />Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak menyebut secara rinci identitas para tersangka. <br /> <br />Menurut Alex, penyelidikan dugaan suap ini berawal dari laporan masyarakat. <br /> <br />KPK hanya mengungkap modus dugaan suap pajak yang tengah disidik oleh lembaganya. <br /> <br />Sementara itu, Indonesian Corruption Watch ICW menilai keterbukaan informasi KPK dibutuhkan. <br /> <br />Menurut ICW, pernyataan KPK yang sebelumnya menyatakaan dugaan suap pajak tanpa ada keterangan tersangka yang jelas bisa memberikan celah bagi tersangka untuk memusnahkan barang bukti. <br /> <br />Rabu lalu (03/03/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot seorang pejabat Ditjen Pajak karena diduga menerima suap dalam pengurusan pajak. <br /> <br />Pencopotan dilakukan untuk memudahkan KPK menyidik kasus ini. <br /> <br />Menurut Sri Mulyani, jika terbukti menerima suap, pejabat itu telah berkhianat dan melukai jajaran pegawai Ditjen Pajak yang saat ini tengah mengumpulkan penerimaan negara. <br /> <br />Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham membenarkan adanya permintaan pencegahan enam orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. <br /> <br />Dari 6 orang itu, dua di antaranya adalah ASN di Ditjen Pajak. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon