Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (human trafficking). Salah satunya merupakan warga negara asing.<br /><br />Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut bermula dari laporan yang masuk pada 6 Juli lalu.<br />.<br />Baca berita selengkapnya di: https://goo.gl/yfPqkC