Surprise Me!

AZAB!! Bos Miras Oplosan Divonis 20 Tahun

2021-03-08 169 Dailymotion

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan hukum 20 tahun penjara kepada Bos miras oplosan Sansudin Simbolon.<br /><br />Dalam sidang yang dipimpin oleh Titi Maria Romlah di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (22/10/2018),

Buy Now on CodeCanyon