Surprise Me!

Usai Diperiksa Selama 9 Jam, Nurdin Abdullah: Nanti Tanya ke Penyidik Aja

2021-03-08 1,171 Dailymotion

JAKATA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (8/3/2021) memeriksa Gubernur non aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. <br /> <br />Dalam pemeriksaan sekitar 9 jam, Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Ia membantah informasi yang beredar bahwa dirinya tidak kooperatif saat ditangkap KPK. <br /> <br />Nurdin Abdullah diduga menerima uang senilai 2 miliar rupiah dari Agung Sucipto melalui Edhy Rahmat, sebagai imbalan atas izin proyek pekerjaan infrastruktur. <br /> <br />Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain senilai 3,4 miliar rupiah. <br /> <br />Sebelumnya Nurdin Abdullah yang kini berstatus gubernur non aktif Sulawesi Selatan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur. <br /> <br />Nurdin diduga menerima uang miliaran rupiah dari kontraktor. <br /> <br />Penetapan Nurdin sebagai tersangka, pasca KPK melakukan OTT di tiga lokasi di Makassar dan menyita uang 2 miliar rupiah dalam koper. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon