Surprise Me!

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan Rusun DKI Jakarta

2021-03-09 2,360 Dailymotion

KOMPAS.TV - KPK menetapkan tersangka kasus korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. <br /> <br />Identitasnya akan diungkap KPK setelah tersangka ditangkap. <br /> <br />Korupsi pembelian lahan terjadi pada tahun anggaran 2019. <br /> <br />Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dua bukti untuk menetapkan tersangka sudah ditemukan KPK. <br /> <br />Sedangkan identitas pihak-pihak yang terlibat akan diumumkan KPK setelah tersangka ditangkap. <br /> <br />Lahan di Pondok Ranggon dibeli Pemprov DKI sebagai lokasi pembangunan rumah susun dengan uang muka 0% sesuai program Gubernur Anies Baswedan. <br /> <br />Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yori Pinontoan. <br /> <br />Dari keterangan tertulis Pelaksana Tugas Badan Pembinaan BUMD Jakarta, Riyadi, Anies menonaktifkan Yori agar Direktur Utama Perumda Pembagunan Sarana Jaya itu mengikuti proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. <br /> <br />Anies juga mengangkat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharis sebagai pelaksana tugas. <br /> <br />Sementara itu, Perumda Pembangunan Sarana Jaya juga mengaku kooperatif dan menghormati proses hukum yang dihadapi Direktur Utama nonaktif, Yori Pinontoan. <br /> <br />Aktivitas bisnis yang dijalankan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tetap normal tak terpengaruh penonaktifkan Direktur Utama oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon