Surprise Me!

KPK Periksa Nurdin Abdullah, Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur Sulsel

2021-03-09 696 Dailymotion

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. <br /> <br />Dalam pemeriksaan sekitar 9 jam, Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Ia membantah informasi yang beredar bahwa dirinya tidak kooperatif saat ditangkap KPK. <br /> <br />Nurdin Abdullah diduga menerima uang senilai Rp 2 miliar dari Agung Sucipto melalui Edhy Rahmat sebagai imbalan atas izin proyek pekerjaan infrastruktur. <br /> <br />Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain senilai Rp 3,4 miliar. <br /> <br />Sebelumnya Nurdin Abdullah yang kini berstatus Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur. <br /> <br />Nurdin diduga menerima uang miliaran rupiah dari kontraktor. Penetapan Nurdin sebagai tersangka pasca KPK melakukan OTT di 3 lokasi di Makassar dan menyita uang Rp 2 miliar dalam koper. <br /> <br />Sebelumnya, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU, Sulsel, Edy Rahmat sebagai tersangka penerima gratifikasi. <br /> <br />Serta satu orang kontraktor pemberi suap, proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan, Agung Sucipto. <br /> <br />Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan pemerintah provinsi Sulsel. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon