Surprise Me!

6 Laskar FPI Tewas, Mahfud : Itu Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Indikatornya!

2021-03-09 626 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus tewasnya enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 bukan termasuk kasus pelanggaran HAM berat, meskipun ada pihak yang meyakini demikian. <br /> <br />"Temuan Komnas HAM, yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa", ungkap Mahfud saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden (9/3). <br /> <br />Ia menegaskan, sebuah kasus bisa dikatakan pelanggaran HAM berat apabila memenuhi tiga syarat, yakni terstruktur, sistematif dan masif. <br /> <br />"Harus targetnya bunuh enam orang, yang melakukan ini, taktiknya begini, alatnya ini, kalau terjadi ini, larinya ke sini, Itu terstruktur. Sistematis juga jelas tahap-tahapnya perintah pengerjaan itu. Itu pelanggaran HAM berat. Masif, menimbulkan korban yang meluas," ungkap Mahfud dalam video tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, sebagian pihak meyakini bahwa kasus tersebut tergolong dalam pelanggaran HAM berat. <br /> <br />Oleh karena itu, Menko Polhukam meminta agar pihak yang tak terima, dapat memberikan bukti yang dimaksud. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon