JAKARTA, KOMPAS.TV - Yoory Pinontoan merupakan Direktur Utama PT Sarana Jaya yang resmi menjadi tersangka KPK dalam kasus pengadaan tanah untuk rumah DP 0 rupiah dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Kasus korupsi yang diduga memiliki kasus adalah tanah yang terletak di Pondok Ranggon Cipayung, Jakarta Timur yang akan digunakan untuk membangun rumah DP 0 rupiah. <br /> <br />Yoory Pinontoan juga merupakan sosok yang membangun karier di Sarana Jaya. <br /> <br />Ia sudah bergabung sejak tahun 1991 dan di tahun 2016 resmi menjabat sebagai Direktur Utama. <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com (8/3), setelah Yoory resmi ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan untuk menonaktifkan dirinya dan menugaskan Direktur Pengembangan Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono sebagai pelaksana tugas. <br /> <br />Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di awal KPK hanya memiliki bukti berupa penggelembungan dana berupa pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi. <br /> <br />Namun, saat ini KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup maka mereka segera menetapkan Yoory sebagai tersangka dan saat ini pihak KPK sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />