JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) anggota FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. <br /> <br />Hadir dalam pertemuan itu antara lain Amien Rais bersama Ketua TP3, Abdullah Hehamahua dan lima orang lainnya. <br /> <br />Presiden Jokowi hadir didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno. <br /> <br />Dalam pertemuan itu, TP3 meyakini telah terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus meninggalnya enam anggota FPI dalam peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM 50, akhir tahun lalu. <br /> <br />TP3 menilai kasus ini bisa dibawa ke pengadilan HAM. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah meminta Komnas HAM bekerja independen dan transparan. <br /> <br />Mahfud menambahkan, jika tim pengawal tewasnya anggota FPI punya bukti kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat, bisa disampaikan ke otoritas yang berwenang. <br /> <br />Sebelumnya, Komnas HAM menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat kasus tewasnya anggota FPI. Meski demikian, memang ada pelanggaran HAM. <br /> <br />Sementara Komnas HAM mengapresiasi masukan dari TP3 kasus anggota FPI. <br /> <br />Meski demikian Komnas HAM tetap pada rekomendasi tidak ada pelanggaran HAM berat kasus tewasnya empat anggota FPI. <br /> <br /> <br />