JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan di antaranya atas terdakwa Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan. <br /> <br />Sidang perdana Rizieq Shihab dijadwalkan pada 16 Maret 2021. <br /> <br />Ada enam berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang diserahkan tim jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Di mana tiga berkas di antaranya merupakan kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab, yakni kasus di Petamburan, kasus kerumunan Megamendung, dan kasus di RS UMMI Bogor. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />