Surprise Me!

Penjelasan BPOM Tentang Vaksin Nusantara yang Tidak Sesuai Kaidah Medis

2021-03-10 1,675 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), menyebut bahwa Vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah medis. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (10/3/2021). <br /> <br />Menurut Kepala BPOM RI, salah satunya adalah mengenai perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik. <br /> <br />"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," ujar Penny. <br /> <br />Kepala BPOM juga menyoroti perbedaan data dari tim uji klinis Vaksin Nusantara dengan data yang dipaparkan pada Raker di DPR RI pada hari ini. <br /> <br />Penny mengatakan bahwa BPOM sudah menyerahkan hasil tinjauan atas uji klinis tersebut pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tim peneliti vaksin di Semarang. <br /> <br />Meski begitu, ia tak menjelaskan secara rinci hasil tinjauan tersebut. Penny hanya menuturkan, BPOM belum memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap dua dan tiga. <br /> <br />Ia kemudian menekankan agar penelitian dan pengembangan Vaksin Nusantara dapat dilaksanakana sesuai standar penelitian yang berlaku. <br /> <br />"Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Maka seluruh tahapan penelitian dan pengembangan harus sesuai dengan standar dan persyaratan baik GLP, GMC, dan GCP," lanjut Penny. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon