JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneylidikan kasus pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 rupiah di Jakarta kembali berlanjut. <br /> <br />KPK hari ini (11/3) memanggil 6 orang sebagai saksi, termasuk dari Perumda Sarana Jaya. <br /> <br />Setelah menemukan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di 4 titik di Jakarta kemarin, penyidik KPK memeriksa 6 orang saksi dari Perumda Sarana Jaya juga saksi yang berperan sebagai broker tanah. <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk rusun DP 0 rupiah. <br /> <br />Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pindana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan di 4 lokasi berbeda. <br /> <br />Lokasi yang digeledah KPK yaitu Kantor Adonara Propertindo di Gandaria, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan 2 rumah kediaman pihak terkait dengan perkara ini, <br /> <br />Plt Juru Bicara KPK menyatakan dari proses penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen terkait perkara. <br /> <br />Sementara itu, Yoory Pinontoan merupakan Direktur Utama PT Sarana Jaya yang resmi menjadi tersangka KPK dalam kasus pengadaan tanah untuk rumah DP 0 rupiah dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Setelah Yoory resmi ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan untuk menonaktifkan dirinya dan menugaskan Direktur Pengembangan Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono sebagai pelaksana tugas. <br /> <br />Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di awal KPK hanya memiliki bukti berupa penggelembungan dana berupa pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi. <br /> <br />Namun, saat ini KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup maka mereka segera menetapkan Yoory sebagai tersangka dan saat ini pihak KPK sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />
