Surprise Me!

Oknum Polisi Perampas Toko emas, Dipastkan Dipecat

2021-03-11 1,038 Dailymotion

Tabanan, KOMPASTV - Hingga saat ini oknum bripda pmrmk masih menajalani penahanan di polres tabanan bali untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik reskrim polres tabanan . <br /> <br /> <br /> <br />Pemeriksaan terkait tindakan pidana umum yang di lakukan pelaku yakni melakukan perampasan dua buah cincin emas di pasar tabanan pada hari minggu tanggal 7 maret 2021 . <br /> <br /> <br /> <br />Untuk kondisi kejiwaan pelaku hingga saat ini masih menunggu assesment dari tim psikologi polda bali. <br /> <br /> <br /> <br />KAPOLRES tabanan , memastikan oknum polisi ini akan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku , mulai dari pidana umum hingga sidang kode etik / sesuai dengan program kapolri trnspomasi polri yang transisi . <br /> <br />Sebelumnya,sebuah video aksi pencurian oleh oknum polisi bripda pmrmk viral di media sosial setelah melakukan pencurian dua cincin emas di pasar,tabanan , usai mencuri pelaku kemudian berhasil di tangkap warga namun sempat meloloskan diri setelah menyerahkan barang bukti , tim reskrim kemudian memburu pelaku hingga ke daerah asalnya di buleleng . <br /> <br /> <br /> <br />Pelaku terancam pasal 364 tentang pencurian pemberatan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#oknumpolisirampasemas #tersangkapolisidipecat #perampasantokoemas <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon