BLITAR, KOMPAS.TV - Rekonstruksi pembunuhan pemilik toko di Desa Jatinom, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, digelar Rabu (11/3/2021) siang oleh Polres Blitar. <br /> <br />Ada 45 adegan yang diperagakan pelaku, dalam rekonstruksi pembunuhan dan pencurian ini. <br /> <br />Rekonstruksi diawali kedatangan pelaku saat toko masih buka hingga bersembunyi di balik tandon air. <br /> <br />Pada saat tengah malam pelaku kemudian turun dari persembunyiannya untuk mencari uang di meja kasir. <br /> <br />Karena hanya mendapatkan uang sedikit, pelaku kemudian berniat mencuri di dalam kamar korban. <br /> <br />Pelaku mematikan saklar lampu saat korban keluar kamar, pembunuhan pun terjadi. <br /> <br />Sebelum membawa kabur uang, pelaku sempat merusak sejumlah CCTV yang terpasang. <br /> <br />Kini pelaku yang merupakan tetangga korban dijerat pasal berlapis tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. <br /> <br />
