PALEMBANG, KOMPAS.TV - Aksi pencurian aki truk yang dilakukan seorang pria di Palembang Sumatera Selatan, digagalkan warga. Pelaku juga dihakimi karena warga marah dengan kejahatannya itu. <br /> <br />Ade, warga Ilir Timur II Palembang, dibawa warga ke Polsek Sukarami Palembang, karena mencoba mencurian aki truk di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II. <br /> <br />Aksi pencurian pria 39 tahun ini, diketahui warga. Menurutnya ia sudah merencanakan pencurian itu, karena banyak truk parkir di kawasan tersebut. Rencananya hasil curian akan dijual tersangka. <br /> <br />#Truk #Aki #PolsekSukarami <br /> <br /> <br /> <br />