Surprise Me!

Sakit Hati Balap Liar Dibubarkan, Dua Pemuda Rusak Mobil Patroli Polisi

2021-03-11 7 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Lantaran sakit hati balap liar yang diikutinya dibubarkan, dua pemuda di Malang merusak mobil patroli polisi. <br /> <br />Dua pemuda tersebut adalah Muhammad Fahmi (22) warga Kota Batu dan Dikna Yanuar (23) warga Kota Malang. <br /> <br />Peristiwa berawal saat patroli polisi berusaha membubarkan aksi balap liar di jalan Soekarno Hatta Kota Malang pada Minggu (07/03/2021) dini hari. <br /> <br />Saat dibubarkan, pelaku melawan petugas dengan memundurkan mobilnya hingga menabrak bagian depan mobil polisi lalu kabur. <br /> <br />Tidak berhenti disitu, kedua pelaku pulang dan mengendarai sepeda motor lalu mencari mobil patroli polisi. <br /> <br />Saat bertemu mobil patroli, pelaku lalu melempar mobil polisi dengan batu paving dan mengenai kaca hingga pecah. <br /> <br />"Memang niat akan merusak, menyiapkan batu ini, ketemu satu kendaraan dia lempar kacanya pecah semua retak. Kaca belakang" kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (08/03/2021). <br /> <br />Akibat perbuatannya ini kedua pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib. <br /> <br />Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 310 untuk pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara. <br /> <br />#balapliar <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon